MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPajak Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan16 Februari 2011
Tanggal Pengundangan16 Februari 2011
Tanggal Berlaku16 Februari 2011
SumberLD 2011/122 SERI B
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Perda Kota Cimahi No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2011
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Cimahi No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mencabut
- PERDA Kota Cimahi No. 8 Tahun 2004 tentang Pajak Parkir
- PERDA Kota Cimahi No. 8 Tahun 2003 tentang Pajak Penerangan Jalan
- PERDA Kota Cimahi No. 7 Tahun 2003 tentang Pajak Hiburan Dan Tontonan
- PERDA Kota Cimahi No. 6 Tahun 2003 tentang Pajak Reklame
- PERDA Kota Cimahi No. 5 Tahun 2003 tentang Pajak Restoran
- PERDA Kota Cimahi No. 4 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel
Network Peraturan
Loading network graph...