Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pajak, retribusi daerah, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, insentif pemungutan, sanksi administratif, kemudahan perpajakan daerah, pemberian keirnganan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran.

Metadata

TentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2023
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan29 Desember 2023
Tanggal Berlaku29 Desember 2023
SumberLD Kota Cimahi Tahun 2023 No. 303
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. Perda Kota Cimahi No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2012
  2. Perda Kota Cimahi No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2012
  3. Perda Kota Cimahi No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2012
  4. Perda Kota Cimahi No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2012
  5. Perda Kota Cimahi No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2011
  6. Perda Kota Cimahi No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
  7. PERDA Kota Cimahi No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  8. PERDA Kota Cimahi No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
  9. Perda Kota Cimahi No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen