MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangRetribusi Perizinan Tertentu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan27 Februari 2012
Tanggal Pengundangan27 Februari 2012
Tanggal Berlaku27 Februari 2012
SumberLD 2012/141 SERI C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Perda Kota Cimahi No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2012
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Cimahi No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mencabut
- PERDA Kota Cimahi No. 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan Di Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
- PERDA Kota Cimahi No. 6 Tahun 2004 tentang Ijin Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie)
Network Peraturan
Loading network graph...