Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Di Kota Cimahi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRetribusi Pelayanan Pemakaman Di Kota Cimahi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2009
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan10 September 2009
Tanggal Pengundangan10 September 2009
Tanggal Berlaku10 September 2009
SumberLD 2009/100 SERI C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kota Cimahi No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Mencabut

  1. tentang Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2003

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen