Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2006 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRetribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2006
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Pengundangan11 September 2006
Tanggal Berlaku11 September 2006
SumberLD 2006/63 SERI D
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kota Cimahi No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen