Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 12, mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi Rumah Potong Hewan.

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanMagelang
Tanggal Penetapan28 Desember 2009
Tanggal Pengundangan28 Desember 2009
Tanggal Berlaku28 Desember 2009
SumberLD.2009/NO.17
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Magelang

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Magelang No. 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen