Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Retribusi Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPengelolaan dan Retribusi Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2009
Tempat PenetapanPadang
Tanggal Penetapan15 April 2009
Tanggal Pengundangan15 April 2009
SumberLembaran Daerah Kota Padang tahun 2009 Nomor 2
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Padang
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Padang No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Network Peraturan
Loading network graph...