Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Retribusi Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPengelolaan dan Retribusi Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2009
Tempat PenetapanPadang
Tanggal Penetapan15 April 2009
Tanggal Pengundangan15 April 2009
SumberLembaran Daerah Kota Padang tahun 2009 Nomor 2
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Padang

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Padang No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen