Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Cadangan pangan, penganekaragaman dan keamanan pangan, mutu dan gizi pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, sistem informasi pangan dan gizi, peran serta masyarakat dan ketentuan penutup.
Metadata
TentangKetahanan Pangan dan Gizi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanPangkal Pinang
Tanggal Penetapan2 September 2016
Tanggal Pengundangan2 September 2016
Tanggal Berlaku2 September 2016
SumberLD.2016/NO.11
SubjekPERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Pangkal Pinang
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERDA Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 11 TAHUN 2016
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang