Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Cadangan pangan, penganekaragaman dan keamanan pangan, mutu dan gizi pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, sistem informasi pangan dan gizi, peran serta masyarakat dan ketentuan penutup.

Metadata

TentangKetahanan Pangan dan Gizi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanPangkal Pinang
Tanggal Penetapan2 September 2016
Tanggal Pengundangan2 September 2016
Tanggal Berlaku2 September 2016
SumberLD.2016/NO.11
SubjekPERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Pangkal Pinang

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 11 TAHUN 2016

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang