Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Nama, tempat Kedudukan Hukun dan Tujuan, Modal, Organ PDAM, Kepegawaian, Dana Pensiun, Tahun Buku dan Laporan, Penetapan Tarif, Asosiasi, Pembubaran dan Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPerusahaan Daerah Air Minum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanPangkal Pinang
Tanggal Penetapan30 Desember 2015
Tanggal Pengundangan30 Desember 2015
Tanggal Berlaku30 Desember 2015
SumberLD Tahun 2015 Nomor 16 / NO REG 1.16/2015
SubjekBUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Pangkal Pinang

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2019 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen