MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam Peraturan ini diatur tentang nama, tempet kedudukan hukum dan tujuan Perumda Air Minum; modal; organ dan pegawai Perumda Air Minum; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya; perencanaan, operasional, dan pelaporan Perumda Air Minum; dan penggunaan laba Perumda Air Minum. Selain itu, diatur pula mengenai Anak Perusahaan Perumda Air Minum; perubahan bentuk hukum; penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pembubaran Perumda Air Minum; kepailitan Perumda Air Minum; pembinaan dan pengawasan Perumda Air Minum; penetapan tarif; serta asosiasi.
Metadata
TentangPERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanPangkal Pinang
Tanggal Penetapan28 Januari 2019
Tanggal Pengundangan28 Januari 2019
Tanggal Berlaku28 Januari 2019
SumberLD.2019/NO.2
SubjekAIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Pangkal Pinang
Status Peraturan
Mencabut
- PERDA Kota Pangkal Pinang No. 16 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Network Peraturan
Loading network graph...