Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan ini diatur tentang nama, tempet kedudukan hukum dan tujuan Perumda Air Minum; modal; organ dan pegawai Perumda Air Minum; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya; perencanaan, operasional, dan pelaporan Perumda Air Minum; dan penggunaan laba Perumda Air Minum. Selain itu, diatur pula mengenai Anak Perusahaan Perumda Air Minum; perubahan bentuk hukum; penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pembubaran Perumda Air Minum; kepailitan Perumda Air Minum; pembinaan dan pengawasan Perumda Air Minum; penetapan tarif; serta asosiasi.

Metadata

TentangPERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanPangkal Pinang
Tanggal Penetapan28 Januari 2019
Tanggal Pengundangan28 Januari 2019
Tanggal Berlaku28 Januari 2019
SumberLD.2019/NO.2
SubjekAIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Pangkal Pinang

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERDA Kota Pangkal Pinang No. 16 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen