Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
1. retribusi Izin Mendirikan bangunan 2. retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol 3. retribusi izin gangguan 4. retribusi izin trayek 5. retribusi izin usaha perikanan 6. retribusi perpanjangan IMTA 7. cara mengukur tingkat penggunaan jasa 8. struktur dan besarnya tarif
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2017
Tempat PenetapanSalatiga
Tanggal Penetapan31 Mei 2017
Tanggal Pengundangan31 Mei 2017
SumberLD.2017/No.2
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Salatiga
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERDA Kota Salatiga No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011
Network Peraturan
Loading network graph...