Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRetribusi Izin Gangguan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan10 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2011
Tanggal Berlaku10 Oktober 2011
SumberLD 2011/12
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kota Sukabumi No. 13 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011

Mencabut

  1. tentang Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2000

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen