Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPajak Penerangan Jalan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan25 November 2011
Tanggal Pengundangan25 November 2011
Tanggal Berlaku25 November 2011
SumberLD 2011/19
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Perda Kota Sukabumi No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2011

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mencabut

  1. tentang Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 4 Tahun 1998

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen