Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SUKABUMI NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN

Status: Berlaku

Metadata

TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SUKABUMI NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2017
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan18 Januari 2017
Tanggal Pengundangan18 Januari 2017
Tanggal Berlaku18 Januari 2017
SumberLD 2017/2
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERDA Kota Sukabumi No. 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen