Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRetribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan6 Maret 2012
Tanggal Pengundangan6 Maret 2012
Tanggal Berlaku6 Maret 2012
SumberLD 2012/7
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mencabut

  1. PERDA Kota Sukabumi No. 6 Tahun 2009 tentang Retribusi Taman Wisata Air Panas Cikundul

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen