Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan1 Desember 2015
Tanggal Pengundangan1 Desember 2015
Tanggal Berlaku1 Desember 2015
SumberLD 2015/8
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mencabut

  1. PERDA Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen