Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangBangunan Gedung
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan9 April 2012
Tanggal Pengundangan9 April 2012
Tanggal Berlaku9 April 2012
SumberLD 2012/9
SubjekKONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Network Peraturan
Loading network graph...