Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangBangunan Gedung
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan9 April 2012
Tanggal Pengundangan9 April 2012
Tanggal Berlaku9 April 2012
SumberLD 2012/9
SubjekKONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen