Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2013
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan24 Desember 2013
Tanggal Pengundangan24 Desember 2013
Tanggal Berlaku24 Desember 2013
SumberLD 2013/9
SubjekKEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERDA Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen