MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangRetribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan12 Januari 2012
Tanggal Pengundangan12 Januari 2012
Tanggal Berlaku12 Januari 2012
SumberLD 2012/4
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERDA Kota Sukabumi No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2012
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Network Peraturan
Loading network graph...