MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Hak Dan Kewajiban Penduduk, Penyelenggaraan Dan Pelaksana, Pendaftaran Penduduk, Data Dan Dokumen Kependudukan , Pencatatan Sipil, Hak Akses Dan Perlindungan Data Pribadi Penduduk, Siak, Pelaoran, Pendaftaran Penduduk Pencatatan Sipil Dalam Keadaan Darutar Dan Luar Biasa, Pendanaan , Sanksi administrasi Tif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Metadata
TentangPENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan28 Juli 2016
Tanggal Pengundangan28 Juli 2016
Tanggal Berlaku28 Juli 2016
SumberLD 2016/4
SubjekKEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi
Status Peraturan
Mencabut
- PERDA Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
- Perda Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Network Peraturan
Loading network graph...