Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

Metadata

TentangRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2025
Tempat PenetapanSurakarta
Tanggal Penetapan20 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2025
Tanggal Berlaku20 Agustus 2025
SumberLD.2025/No.9, https://jdih.surakarta.go.id/
SubjekPROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Surakarta
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERDA Kota Surakarta No. 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang