Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanTasikmalaya
Tanggal Penetapan23 Desember 2019
Tanggal Pengundangan23 Desember 2019
Tanggal Berlaku23 Desember 2019
SumberLD 2019/9
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Tasikmalaya

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERDA Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011
  2. PERDA Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen