MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pajak Hotel; Pajak Restoran; Pajak Hiburan; Pajak Reklame; Pajak Penerangan Jalan; Pajak Parkir; Pajak Air Tanah; Pajak Sarang Burung Walet; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Metadata
TentangPajak Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan24 Juni 2011
Tanggal Pengundangan24 Juni 2011
SumberLD.2011/NO.1
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERDA Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...