Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pajak Hotel; Pajak Restoran; Pajak Hiburan; Pajak Reklame; Pajak Penerangan Jalan; Pajak Parkir; Pajak Air Tanah; Pajak Sarang Burung Walet; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

Metadata

TentangPajak Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan24 Juni 2011
Tanggal Pengundangan24 Juni 2011
SumberLD.2011/NO.1
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mencabut

  1. tentang Pajak Reklame
  2. tentang Pajak Hiburan
  3. tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2000 Pajak Penerangan Jalan
  4. tentang Pajak Parkir
  5. tentang Pajak Hotel
  6. tentang Pajak Restoran

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen