Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi pokok : Jenis, Subjek, Objek, dan Wajib Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan Struktur Dan Besaran Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif, Masa Retribusi, Peninjauan Tarif, Pemungutan Retribusi, Penagihan, Pemberian Keringanan Dan Pengurangan Retribusi, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan.

Metadata

TentangRetribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2022
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Tanggal Berlaku30 Desember 2022
SumberLD 2022/13
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mencabut

  1. PERDA Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2017 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen