Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPengelolaan Barang Milik Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2007
Tempat PenetapanPangkal Pinang
Tanggal Penetapan17 April 2007
Tanggal Pengundangan17 April 2007
SumberLD Tahun 2007 Nomor 3 Seri E
SubjekPENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Bangka Belitung

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Prov. Bangka Belitung No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen