Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Kebumian

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang wewenang pengujian, retribusi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

Metadata

TentangRetribusi Pelayanan Laboratorium Kebumian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2003
Tempat PenetapanBandung
Tanggal Penetapan10 November 2003
Tanggal Pengundangan10 November 2003
Tanggal Berlaku10 November 2003
SumberLD 2003/6 seri C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Barat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Perda Prov. Jawa Barat No. 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2003

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen