MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Kebumian
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang wewenang pengujian, retribusi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Metadata
TentangRetribusi Pelayanan Laboratorium Kebumian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2003
Tempat PenetapanBandung
Tanggal Penetapan10 November 2003
Tanggal Pengundangan10 November 2003
Tanggal Berlaku10 November 2003
SumberLD 2003/6 seri C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Barat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Perda Prov. Jawa Barat No. 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2003
Network Peraturan
Loading network graph...