MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Kedudukanl 3. Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; 4. Kelompok Staf Ahli; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Pengangkatan dan Pemberhentian; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
Metadata
TentangPembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2008
Tempat PenetapanBanjarmasin
SumberLD.2008/NO.6
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 23 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum
Network Peraturan
Loading network graph...