Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Kedudukanl 3. Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; 4. Kelompok Staf Ahli; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Pengangkatan dan Pemberhentian; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2008
Tempat PenetapanBanjarmasin
SumberLD.2008/NO.6
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 23 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen