Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.15 Tahun 2021 ttg Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda DIY

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi pokok: Ketentuan dalam Lampiran Angka I Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi Dan Jabatan Administrasi Pada Perangkat Daerah pada huruf F Dinas Pariwisata diubah.

Metadata

TentangPerubahan Atas Pergub DIY No.15 Tahun 2021 ttg Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda DIY
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor48
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2021
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan27 Mei 2021
Tanggal Pengundangan27 Mei 2021
Tanggal Berlaku27 Mei 2021
SumberBD.2021/NO.48
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERGUB No. 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang