Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Status: Berlaku

Metadata

TentangKualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Materi Pokok PeraturanMateri pokok: Ketentuan Umum dan Kualifikasi Jabatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2021
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan15 Januari 2021
Tanggal Pengundangan15 Januari 2021
Tanggal Berlaku15 Januari 2021
SumberBD.2021/NO.15
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERGUB No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.15 Tahun 2021 ttg Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda DIY

Mencabut

  1. PERGUB Prov. DIY No. 97 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas dan Pelaksana

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang