MERIDIAN AI Search
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2015 tentang Standar Belanja
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menentukan besaran belanja maksimal kegiatan berdasarkan proses, sub proses, kebutuhan belanja dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
Metadata
TentangStandar Belanja
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor41
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2015
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan15 Juli 2015
Tanggal Pengundangan15 Juli 2015
Tanggal Berlaku15 Juli 2015
SumberBD.2015/NO.43
SubjekPENGADAAN BARANG / JASA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERGUB Prov. DIY No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Belanja
Network Peraturan
Loading network graph...