Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Belanja

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menentukan besaran belanja maksimal kegiatan berdasarkan proses, sub proses, kebutuhan belanja dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.

Metadata

TentangStandar Belanja
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor44
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2015
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan18 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2015
Tanggal Berlaku18 Agustus 2015
SumberBD.2015/NO.46
SubjekPENGADAAN BARANG / JASA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERGUB Prov. DIY No. 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 44 Tahun 2015

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. DIY No. 65 Tahun 2016 tentang Standar Belanja

Mencabut

  1. PERGUB Prov. DIY No. 41 Tahun 2015 tentang Standar Belanja

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen