Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman bagi Pemprov DKI dalam melakukan pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan bagi Peserta Didik.

Metadata

TentangBantuan Sosial Biaya Pendidikan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor110
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Desember 2021
Tanggal Pengundangan15 Desember 2021
Tanggal Berlaku1 Desember 2021
SumberBerita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74017
SubjekPENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018
  2. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018
  3. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 114 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah Bagi Peserta Didik Baru Di Sekolah/Madrasah Swasta
  4. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018
  5. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen