Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 145 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; sekretariat badan; bidang; suku badan; unit pelaksana teknis; kelompok jabatan fungsional; dan tata kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah

Subjek

PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STRUKTUR ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN

Metadata

TentangOrganisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor145
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Tanggal Berlaku1 Januari 2020
SumberBerita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 62043
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang