Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini berisi tentang kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, Sekretariat Dinas, Bidang, Sudin, UPT, kelompok jabatan fungsional, serta tata kerja.

Metadata

TentangOrganisasi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor28
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 April 2021
Tanggal Pengundangan5 Mei 2021
Tanggal Berlaku5 Mei 2021
SumberBerita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 62011
SubjekKEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - STRUKTUR ORGANISASI - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah

Mencabut

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Keluarga

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang