Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPertimbangan Teknis Pertanahan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor27
BentukPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Bentuk SingkatPermen ATR/Kepala BPN
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan8 November 2019
Tanggal Berlaku8 November 2019
SumberBN.2019/No.1433, https://jdih.atrbpn.go.id : 22 hlm
SubjekAGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permen Agraria/Kepala BPN No. 12 Tahun 2021 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan
Mencabut
- Permen Agraria/Kepala BPN No. 15 Tahun 2018 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang