Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPertimbangan Teknis Pertanahan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor27
BentukPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Bentuk SingkatPermen ATR/Kepala BPN
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan8 November 2019
Tanggal Berlaku8 November 2019
SumberBN.2019/No.1433, https://jdih.atrbpn.go.id : 22 hlm
SubjekAGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 12 Tahun 2021 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan

Mencabut

  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 15 Tahun 2018 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang