Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan

Status: Tidak Berlaku

Konteks dari Meridian

Generated by Meridian AI

Analisis Terhadap Permen ATR/Kepala BPN No. 15 Tahun 2018 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan

Berikut konteks historis dan informasi pendukung yang perlu diketahui terkait peraturan ini:

1. Tujuan Awal dan Konteks Pengaturan

Peraturan ini diterbitkan untuk menstandarisasi pertimbangan teknis pertanahan dalam proses pelayanan pertanahan, seperti sertifikasi, perubahan hak, atau penyelesaian sengketa tanah. Tujuannya adalah memastikan konsistensi dan kepastian hukum dalam pengambilan keputusan teknis oleh Pejabat Pertanahan.

  • Isu yang Diatasi: Sebelum 2018, kerap terjadi disparitas penafsiran teknis antardaerah, yang berpotensi memicu ketidakpastian hukum, terutama dalam kasus peralihan hak atau penetapan batas tanah.

2. Status "Tidak Berlaku" dan Penyebab Pencabutan

Peraturan ini telah dicabut dan digantikan oleh Permen ATR/Kepala BPN No. 18 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan. Pencabutan ini terjadi karena:

  • Restrukturisasi Kementerian: Pada 2021, terjadi penggabungan fungsi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian PUPR (melalui Perpres No. 64/2021), yang membutuhkan harmonisasi regulasi teknis.
  • Respons atas Omnibus Law UU Cipta Kerja: Perubahan kebijakan pertanahan pasca-UU Cipta Kerja (2020) mengharuskan penyesuaian mekanisme teknis, termasuk percepatan layanan pertanahan berbasis digital.

3. Perbedaan Utama dengan Regulasi Pengganti

Permen No. 15/2018 dianggap kurang responsif terhadap kebutuhan digitalisasi layanan tanah. Permen No. 18/2021 memperkenalkan:

  • Integrasi Sistem Elektronik: Mekanisme pertimbangan teknis melalui platform online (misalnya, aplikasi Sisminbakum untuk pengukuran bidang tanah).
  • Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional: Penyesuaian terhadap prinsip tanah untuk keadilan sosial dan kepentingan investasi sesuai UU Cipta Kerja.

4. Implikasi Praktis bagi Masyarakat

  • Kepastian Hukum: Keputusan teknis pertanahan yang diterbitkan sebelum 2021 tetap sah, tetapi proses baru harus merujuk ke Permen No. 18/2021.
  • Efisiensi Layanan: Masyarakat dan pelaku usaha kini dapat mengakses layanan pertanahan secara daring, mengurangi birokrasi manual.

5. Catatan Kritis

  • Tantangan Implementasi: Meski regulasi baru lebih progresif, kapasitas SDM di daerah (terutama wilayah terpencil) masih menjadi kendala dalam penerapan sistem digital.
  • Potensi Sengketa: Perubahan regulasi ini perlu dipahami secara komprehensif oleh pemegang hak tanah untuk menghindari kesalahan administratif yang berujung sengketa.

Rekomendasi: Selalu konfirmasi ke Kantor Pertanahan setempat atau konsultan hukum untuk memastikan kesesuaian dokumen tanah dengan regulasi terbaru.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Metadata

TentangPertimbangan Teknis Pertanahan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Bentuk SingkatPermen ATR/Kepala BPN
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Juli 2018
SumberBN 2018 atrbpn.go.id: 28 Hlm
SubjekAGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 27 Tahun 2019 tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan

Mencabut

  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 4 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  2. Permen Agraria/Kepala BPN No. 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi Dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah
  3. Permen Agraria/Kepala BPN No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Dan Pengaturan Pertanahan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang