Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan30 Agustus 2019
Tanggal Berlaku30 Agustus 2019
SumberBN 2019/ NO 983; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen ESDM No. 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang