Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenghematan Pemakaian Tenaga Listrik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Mei 2012
Tanggal Pengundangan30 Mei 2012
Tanggal Berlaku1 Juli 2012
SumberBN 2012/ NO 556; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen ESDM No. 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan Di Bidang Energi Baru, Terbarukan, Dan Konservasi Energi

Mencabut

  1. Permen ESDM No. 31 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghematan Energi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang