Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2015 tentang Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangUnit Pengelola Reformasi Birokrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Mei 2015
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Tanggal Berlaku25 Mei 2015
SumberBN 2015/ NO 753; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permen ESDM No. 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang