Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangOrganisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Mei 2016
Tanggal Pengundangan24 Mei 2016
Tanggal Berlaku24 Mei 2016
SumberBN 2016/ NO 782; PERATURAN.GO.ID : 337 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen ESDM No. 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Mencabut

  1. Permen ESDM No. 17 Tahun 2015 tentang Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Permen ESDM No. 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010
  3. Permen ESDM No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010
  4. Permen ESDM No. 18 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang