Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangOrganisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 November 2010
Tanggal Pengundangan22 November 2010
Tanggal Berlaku22 November 2010
SumberBN 2010/ NO 552; PERATURAN.GO.ID : 209 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permen ESDM No. 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010
  2. Permen ESDM No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010

Dicabut Dengan

  1. Permen ESDM No. 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Mencabut

  1. Permen ESDM No. 30 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang