Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2012 tentang Tata Cara Permohonan Izin Penjualan, Izin Pembelian, Dan Izin Interkoneksi Jaringan Tenaga Listrik Lintas Negara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Permohonan Izin Penjualan, Izin Pembelian, Dan Izin Interkoneksi Jaringan Tenaga Listrik Lintas Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2012
Tanggal Berlaku30 Oktober 2012
SumberBN 2012/ NO 1064; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen ESDM No. 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang