Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2013 tentang Tata Cara Permohonan Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Telekomunikasi, Multimedia, Dan Informatika
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Permohonan Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Telekomunikasi, Multimedia, Dan Informatika
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Desember 2013
Tanggal Pengundangan24 Desember 2013
Tanggal Berlaku24 Desember 2013
SumberBN 2013/ NO 1539; PERATURAN.GO.ID : 12 HLM
SubjekTELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permen ESDM No. 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan
Mencabut
- Permen ESDM No. 48 Tahun 2006 tentang Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Telekomunikasi Multimedia dan Informatika
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang