Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah Ke Laut

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPersyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah Ke Laut
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bentuk SingkatPermen LHK
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 April 2018
Tanggal Pengundangan9 Mei 2018
Tanggal Berlaku9 Mei 2018
SumberBN 2018/ NO 623; http://jdih.menlhk.co.id/: 19 HLM
SubjekLINGKUNGAN HIDUP
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
  2. Permen LHK No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang