Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah Ke Laut

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah Ke Laut
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor20
BentukPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bentuk SingkatPermen LHK
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan8 Desember 2020
Tanggal Berlaku8 Desember 2020
SumberBN 2020/ NO 1449; http://jdih.menlhk.co.id/: 7 HLM
SubjekLINGKUNGAN HIDUP
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Mencabut

  1. Permen LHK No. 12 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah Ke Laut

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang