Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Perpanjangan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu atau Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Negara
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Pemberian dan Perpanjangan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu atau Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor54
BentukPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bentuk SingkatPermen LHK
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Juni 2016
Tanggal Pengundangan15 Juli 2016
Tanggal Berlaku15 Juli 2016
SumberBN 2016/ NO 1039; http://jdih.menlhk.co.id/: 18 HLM
SubjekKEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permen LHK No. 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan Di Hutan Lindung Dan Hutan Produksi
- Permen LHK No. 77 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Produksi dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Negara
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang