Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Tim Ahli Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Status: Tidak Berlaku

Subjek

LINGKUNGAN HIDUP - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA

Metadata

TentangTata Kerja Tim Ahli Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor54
BentukPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bentuk SingkatPermen LHK
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan8 November 2017
Tanggal Berlaku8 November 2017
SumberBN 2017/ NO 1569; http://jdih.menlhk.co.id/: 19 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen LHK No. 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang