Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bentuk SingkatPermen LHK
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 April 2020
Tanggal Pengundangan4 Mei 2020
Tanggal Berlaku4 Mei 2020
SumberBN 2020/ NO 439; http://jdih.menlhk.co.id/: 38 HLM
SubjekLINGKUNGAN HIDUP
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Mencabut

  1. Permen LHK No. 54 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Tim Ahli Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  2. Permen LHK No. 55 Tahun 2015 tentang Tata Cara Uji Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang