Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 55 Tahun 2015 tentang Tata Cara Uji Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Uji Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor55
BentukPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bentuk SingkatPermen LHK
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 November 2015
Tanggal Pengundangan23 Februari 2016
Tanggal Berlaku23 Februari 2016
SumberBN 2016/ NO 287; http://jdih.menlhk.co.id/: 21 HLM
SubjekLINGKUNGAN HIDUP
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen LHK No. 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang