Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan

Status: Berlaku

Metadata

TentangJabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Januari 2018
Tanggal Pengundangan31 Januari 2018
Tanggal Berlaku31 Januari 2018
SumberBN.2018/NO.201, PERMENPAN.GO.ID; 53 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERIKANAN DAN KELAUTAN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Mencabut

  1. Permen PAN & RB No. 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2011

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Dokumen tidak ditemukan